Kamis, 12 Juli 2018

KALAM, SEBAGAI ILMU.



Menurut ahli tata bahasa Arab, kalam didefinisikan sebagai '*kata 'atau lafaz dengan bentuk majemuk
(ketentuan atau perjanjian). Secara teknis kalam berarti alasan atau argumen rasional untuk memperkuat pernyataan.

KALAM SECARA TATA BAHASA

Kalam adalah kata benda umum tentang perkataan, sedikit atau banyak, yang dapat digunakan untuk setiap bentuk pembicaraan (likulli yatakallamu bihi) ; atau ekspresi suara yang berturut-turut hingga pesan pesan suara itu jelas maksudnya.

Pengertian ini digunakan secara langsung dalam asal usul akar kata bahasa Arab. Al Quran surah al-a'raf ayat 144 menyebut bi kalami yang ditujukan kepada Nabi Musa Alaihissalam.

Menurut Al baidhawi maksudnya 'Bi kalami iyaka' (aku berbicara langsung kepada Mu) Dalam surat al-fath ayat 15,  "kalama Allah" diartikan janji ketentuan Allah SWT yang harus diikuti oleh seluruh umat manusia. 
Kalam sebagai kata benda dari kata ta'lim, mengandung dua pengertian, yakni berbicara dan hukum (undang-undang). Dalam surat Al Baqarah ayat 75, kalam berarti Allah SWT berbicara langsung kepada nabi Musa Alaihissalam atau hukum Allah SWT yang dikenal dengan (Din Al Islam) agama Islam.

Dalam surat At Taubat ayat 6, yang dimaksud dengan kalam ialah firman Allah SWT atau isi yang terkandung dalam agama Islam secara nyata dan menyeluruh.


Kalam sebagai kata kerja banyak digunakan dalam Alquran yang artinya berbicara kepada seseorang yang dikenai perbuatan. Menurut Abu Hasan Al Asy'ari dalam Al ibanah, kata Taklim berarti Al musyaffaah  bi Al Qalam (berbicara dengan pembicaraan tertentu) kata kalam lainnya yang mempunyai pengertian yang netral, yakni berbicara, bercakap-cakap dan diskusi adalah la takallamu yang terdapat dalam surat hud ayat 105, Na takalla mu dalam surat an-nur ayat 16 , dan  ya takallamu dalam surat Ar Rum ayat 35 dan annaba  ayat 38. dalam An Nur ayat 16 disebutkan Na takallamu bihaza yang maksudnya menghinakan dengan perkataan dan mengolok-ngolok, sehingga kata bi dalam ayat ini adalah subjek yang dibicarakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar